Selamat Datang di Weblog MTs Salafiyah 23 Wonodadi

Rabu, 25 September 2013

Sejarah Mts


SELAYANG PANDANG
MTs NU 23 SALAFIYAH SYAFI’IYAH WONODADI PLANTUNGAN
A.   SEJARAH BERDIRI
MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan didirikan pada tanggal 15 Mei 1993. Mulai KBM 18 juli 1993. Pada waktu itu masih kelas jauh dari MTs NU 15 Jurangagung Plantungan. Didirikan atas prakarsa para tokoh ulama’/tokoh masyarakat baik dari tokoh ulama’/masyarakat lingkungan desa Wonodadi, maupun tokoh ulama’/masyarakat di lingkungan wilayah kecamatan Plantungan.
Pada tahun 1993-1994 kegiatan KBM masih menumpang di gedung MI Nahdlatul Wathon Wonodadi dan beberapa rumah penduduk sekitar. Kemudian pada tahun 1994  MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan mendapat wakaf tanah dari Keluarga Besar K.H. Abdul Sakur Wonodadi.
Tahun 1994 mendapat pengakuan dari PW LP Ma’arif Jawa Tengah No. 124/Mts/PW/VI/1994 tanggal 30 juni 1994 No. Statistik 23.J.06.95.  Tahun 1995 mendapat ijin operasional dari Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : wk/5.c/PP.006/653/1995 tanggal 7 juni 1995. Sejak berdiri MTs Nu 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi telah mengikuti proses akreditasi selama 3 kali, pada tahun 2010 memperoleh sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Nilai 76 (B).
MTs Nu 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi berdiri diatas tanah HM sendiri dengan Sertifikat Tanah Wakaf No. 00001 dari  Kantor pertanahan Kabupaten Kendal . N0 11.08.01.04.8.00001  Tanggal 03-03-2009 ) Sampai saat ini MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan telah mengembangkan gedung dan  lokasinya dengan membeli tanah disekitar lokasi wakaf.
B.   KELEMBAGAAN
1. Lembaga Penyelenggara Madrasah.
MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal di selenggarakan oleh Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kendal. Adapun Lembaga Pendidikan Ma’arif itu sendiri secara nasional didirikan pada tanggal 7 Februari 1961 dengan Akta Notaris :
a.      Notaris Raden Mas Soerojo Jl. Pecenongan Jakarta No. 83 tanggal 13 Juni 1961, di perbaharui.
b.      Notaris Sahiman – Notaris Pengganti Raden Mas Soerojo No.: 07 tanggal 4 Juli 1972, diperbaharui.
c.      Notaris J.E. maogimon, S.H. – Jl. Kramat Dua No. 62 Jakarta, No. 37 tanggal 14 Agustus 1978, diperbaharui.
d.      Notaris J.E. Maogimon, S.H. – Jl. Kramat Dua No. 62 Jakarta No. 103 tanggal 15 Januari 1986
Sedang kepengurusan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupaten Kendal di sahkan oleh Pimpinan Pusat LP. Ma’arif yang terakhir dengan keputusan No. PP/087/I-A/SK/IV/1993 tanggal 13 April 1993 di ketahui oleh Drs. H. Asro’i Tohir.



2. Pengurus Madrasah :
Untuk mengurus penyelenggaraan Madrasah sehari-hari pada tiap Sekolah/Madrasah yang di selenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif di bentuk pengurus Sekolah/Madrasah.
Kepengurusan Madrasah MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal :
1.  Tahun 1993                              : Diketuai oleh Bpk. H. Abu Na’im
2.  Tahun ........ s/d 2012               : diteruskan oleh Sekretarisnya (Bpk. Abdul Munir)
3.  Tahun 2012 s/d sekarang      : diketuai oleh Bpk. Ky. Ahmad Rofi’iy. Sekaligus sebagai penasehat Madrasah

C.   PENGELOLA  MADRASAH
Untuk melaksanaan pengelolaan kegiatan belajar mengajar pada tiap sekolah/madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif ditunjuk seorang sebagai kepala Madrasah/Sekolah.
Personil yang ditugasi sebagai kepala sekolah/madrasah sejak berdiri adalah sebagai berikut :
a. Periode Pertama      : (1993 – 1994) Bpk. Abrori, B.A.
b. Periode Kedua         : (1994 1996)  Bpk. Drs. Moh. Nayir
c. Periode Ketiga          : (19962012)  Bpk. Ky. Ahmad Rofi’iy
d. Periode Keempat     : ( 2012sekarang ). Bpk. H. Surokhim, S.Sos


                         

0 komentar:

Posting Komentar