Guru dan Karyawan
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan
Anak Didik Kelas IX
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan.
Study Banding
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan.
Pemberian Penghargaan
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan.
Tim Akreditasi
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan.
Santunan Anak Yatim
MTs NU 23 Salafiyah Wonodadi Kecamatan Plantungan
Jumat, 04 Oktober 2013
Selasa, 01 Oktober 2013
KURIKULUM
KURIKULUM
MTs NU 23 SALAFIYAH
SYAFI’IYAH WONODADI PLANTUNGAN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Pendidikan
Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan
ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan
arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan Standar Nasional
Pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
DASAR HUKUM PELAKSANAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan beserta implementasinya di MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi
Plantungan Kendal adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496)
3. Instruksi
Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Nasional.
4. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006, tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar
Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL);
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun
2006 tanggal 2 Juni 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 tahun 2006, tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
7. Peraturan
Menteri Agama No : 2 Tahun 2008, tentang Standar Kompetensi Lulusan
dan Stamdar Isi, Pendidikan Agama dan Bahasa Arab
8. Kepmendagri No.
132 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
daerah
9. Surat Edaran
Dirjen Pendidikan Islam Nomor : Dj.II.I/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan
Standar Isi
10. Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 117 Tahun 2003 tanggal 9 Desember 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal
Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah
(MTs)
11. Panduan Penyusuann KTSP Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah dari BNSP ( 2006 )
12. Surat Edaran Kemenag Kanwil Prov.
Jateng Nomor : Kw.II.4/2/PP.00/3731/2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov.
Jateng
BAB II
STANDAR KOMPTENSI LULUSAN VISI,
MISI
DAN
TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH
A. STANDAR KOMPTENSI
LULUSAN MADRASAH :
Standar Komptensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL – SP) Madrasah
selengkapnya sbb :
1. Menjalankan ajaran
agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan siswa-siswi.
2. Memahami
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Menunjukkan sikap
percaya diri
4. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
5. Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
nasional.
6. Mencari dan
menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara
logis kritis dan kreatif
7. Menunjukkan
kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif, dan inovatif.
8. Menujukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai potensi yang dimilikinya.
9. Menunjukkan
kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendiskripsi gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan secara
bertanggung jawab.
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
13. Menghargai karya seni dan budaya
nasional.
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki
kemampuan untuk berkarya.
15. Memanfaatkan hidup bersih, sehat, bugar,
aman dan memanfaatkan waktu luang.
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang
lain dalam pergaulan di masyarakat.
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat.
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan
menulis naskah pendek sederhana
20. Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara membaca menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan
untuk mengikuti pendidikan menengah.
B. VISI MADRASAH :
Mendidik
generasi Islam yang berilmu, beramal dan berakhlaq mulia
C. MISI MADRASAH :
1. Menciptakan
siswa Islami yang berilmu dan berakhlaqul karimah.
2. Mengembangkan
budaya Islam
3. Ikut
serta mencerdaskan bangsa melalui Madrasah Tsanawiyah di bawah naungan
Departemen Agama, Departemen Penidikan dan Kebudayaan dan Lembaga Pendidikan
Ma’arif Nahdlatul Ulama’.
D. TUJUAN
PENDIDIKAN MADRASAH :
Secara umum tujuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah adalah meletakkan dasar
kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Mendidik
anak untuk memiliki Iman yang kuat dan berakhlaq mulia.
2. Membimbing
anak untuk dapat mengamalkan ilmunya dan taat beragama.
3. Mengantarkan
anak melalui proses pendidikan agar berprestasi dan dapat melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4. Menanamkan
kepada anak untuk berjiwa heroisme dan patriotisme dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal dikembangkan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar
Isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Dalam pengembangan KTSP MTs NU 03 Al – Hidayah Kendal berdasarkan
prinsip-prinsip berikut .
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
F. PRINSIP PELAKSANAAN
KURIKULUM
Dalam pelaksanaan KTSP MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal menggunakan prinsip-prinsip pelaksanaan
sebagai berikut;
1.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini
peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang
saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut
wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
5.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan
multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan).
6.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya
serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan
lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan,
dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan
G. ACUAN OPERASIONAL
KTSP MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Peningkatan
Iman dan Taqwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian
peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun sejauh mungkin semua mata
pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan
Peserta Didik.
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif dan psikomotor ) berkembang
optimal, untuk itu kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat
perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual
dan kenestika peserta didik.
3. Keragaman
Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah memiliki potensi,
kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing
daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman
hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut
untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.
Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Di era Otonomi dan
desentralisasi untuk mewqujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu
memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu keduanya harus di tampung secara
berimbang dan saling mengisi.
5.
Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan Pembelajaran harus dapat
mendukung tumbuh klembangnya pribadi pesrta didik yang berjiwa
kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini kurikulum perlu
memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja.
6. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan, Tehnologi, dan / Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan dimana IPTEKS sangat
berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus senantiasa
melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap perkembangan IPTEKS sehingga tetap
relevan dan kontekstual dengan perubahan, Maka kurikulum harus berkembang dan
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan tehnologi dan seni.
7.
Agama.
Kurikulum harus
dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
dengan tetap memelihara toleranasi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu
muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan
iman,taqwa, dan akhlak mulia.
8.
Dinamika Perkembangan Global.
Pendidikan harus menciptakan
kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, dimana perkembangan pengaruh
global terutama adalah diberlakukannya pasar bebas akan berdampak luas pada
semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antar bangsa yang semakin
dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai
kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan
Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk
membangun kerakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan
serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan harus dilakukan secara proporsional.
10. Kondisi Sosial
Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum harus dikembangkan
dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan
menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya
setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari
daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus dikembangkan
dan diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung
upaya kesetaraan jender.
12. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan
sesuaai dengan Visi, Misi, tujuan dan Sasaran , kondisi dan ciri khas
satuan pendidikan di MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal .
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM :
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran
pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum Tingkat
Satuan Pelajaran MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal, meliputi
subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3
tahun; mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Muatan KTSP dasar penyusunannya
adalah Standar Kompetensi Kelulusan dan Standar Kompetensi mata pelajaran.
(seperti yang tertuang dalam Kepmendiknas no 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
KTSP MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal, memuat 4 Mata Pelajaran Keagamaan, 10 mata Pelajaran Umum, dan 3
mata Pelajaran Muatan Lokal, Pengembangan Diri dan Pembiasaan.. Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan dan
penguatan nilai-nilai tertentu suatu lembaga yang materinya tidak dapat
dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Di mana materi yang
berkenaan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah
diajarkan dalam mata pelajaran Basa Jawa , ciri khas Lembaga, diajarkan dalam
mata pelajaran Ke-NU-an, Ta’alim Muta’alim. Alokasi waktu pembelajaran mata
pelajaran Bahasa Jawa, Ke- NU-an dan Ta’alim Muta’alim masing-masing
1 jam pelajaran. Sistem penilainnya sama dengan mata pelajaran yang lain;
bersifat kuantitatif.
2.
Subtansi Mata pelajaran IPA dan IPS pada MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
3.
Jam
pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera
dalam struktur kurikulum. Dalam KTSP MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal
Jam pelajaran di tambah 7 ( tujuh ) jam pelajaran per minggu
secara keseluruhan termasuk muatan lokal ( Bahasa Jawa, Ke- NU-an dan
Tat’alim Muata’lim ).
4.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
5. Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38 minggu
6. Pengembangan Diri :
Pengembangan merupakan kegiatan pembelajaran yang
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan dirinya sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat
terhadap peserta didik dan sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah.
Pelaksanaan pengembangan diri meliputi kegiatan
Bimbingan Konseling, Ekstrakurikuler dan kegiatan pem,biasaan yang jenis
dan bidangnya disesuiakan dengan kondisi MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal
Sistem penilaian dari kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran kurikulum.
B. KOMPONEN MATA PELAJARAN
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum
untuk jenis jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri dari:
1.
Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia;
b. Kelompok mata pelajaran
Kewarganegaraan dan Kepribadian;
c.
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
d.
Kelompok mata pelajaran Estetika;
e.
Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata
pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel
1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk
peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar
ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara
kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan
untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik
serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan
perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial
untuk mewabah.
|
2. STRUKTUR KURIKULUM
2.1 Strukutur Kurikulum Menurut Edaran
Dirjen :
Struktur
Kurikulum mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
berdasarkan :
1.
Keputusan Mendiknas RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
2.
Peraturan Menrteri Agama Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2008
3.
Surat Edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006,
Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
Penugasan Terstruktur
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||||
1.
Pendidikan Agama :
1.1.
Al-Qur.an Hadists
1.2.
Aqidah Akhlaq
1.3.
SKI
1.4.
Fiqih
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
-
|
-
|
-
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
3. Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
4. Bahasa Arab
|
3
|
3
|
3
|
|||
5. Bahasa
Inggris
|
5
|
5
|
5
|
-
|
-
|
-
|
6. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
-
|
-
|
-
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
8. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
9. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
10. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
11. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
B. Muatan Lokal:
1.
2.
3.
|
-
-
|
-
-
|
-
-
|
|||
C.Pengembangan Diri
|
-
|
-
|
-
|
|||
Jumlah
|
43
|
43
|
43
|
|||
2.2. Struktur Kurikulum MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal :
Struktur Kurikulum yang dikembangkan di MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal, mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
berdasarkan
1.
Peraturan Menrteri Agama Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2008
2. Keputusan Mendiknas
RI No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
3. Surat
Edaran dari Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, Tentang
Pelaksanaan Kurikulum 2006
dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan
pendidikan (sekolah), potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, demografis, serta faktor-faktor lainnya.
Alokasi waktu mata pelajaran dalam Struktur Kurikulum
di MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal tersusun sebagai berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
Penugasan Terstruktur
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||||
2.
Pendidikan Agama :
2.1.
Al-Qur.an Hadists
2.2.
Aqidah Akhlaq
2.3.
SKI
2.4.
Fiqih
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
-
|
-
|
-
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
3. Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
4. Bahasa Arab
|
3
|
3
|
3
|
|||
5. Bahasa
Inggris
|
5
|
5
|
5
|
-
|
-
|
-
|
6. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
-
|
-
|
-
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
8. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
-
|
9. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
10. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
11. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
B. Muatan Lokal:
1. Bahasa Jawa
2. Ke – NU - an
3. Ta;alim
Muta’alim
|
1
1
1
|
1
1
1
|
1
1
1
|
-
-
|
-
-
|
-
-
|
C.Pengembangan Diri
|
-
|
-
|
-
|
|||
Jumlah
|
43
|
43
|
43
|
B.
MUATAN KURIKULUM :
Muatan Kurikulum MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal, tahun pelajaran 2010/2011, terdiri dari :
B. a. Mata Pelajaran Agama dan Bahasa Arab
B. b. Mata Pelajaran Umum :
B. a. Mata Pelajaran Agama :
Mata pelajaran Agama Islam terdiri dari
B.a. 1.
Al-Qur’an-Hadits
Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits MTs ini merupakan
kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran
Al-Qur’an-Hadits pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan
membaca Al-Qur’an-Hadits, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya
dengan kehidupan sehari-hari.
B.a.1.1. Tujuannya adalah :
1.
Meningkatkan kecintaan siswa-siswi terhadap Al-Qur’an-Hadits
2.
Membekali siswa-siswi dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al- Qur’ah dan
Hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
3.
Meningkatkan kekusyukan siswa-siswi dalam beribadah terlebih sholat, dengan
menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat
pendek yang mereka baca.
B.a.1.2. Ruang
lingkupnya meliputi :
a. Membaca dan
menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu Tajwid.
b. Menerjemahkan makna
(tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadits dalam
memperkaya khazanah intelektual.
c. Menerapkan isi kandungan ayat/hadits yang merupakan
surpengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
B. a. 2. Akidah-Akhlaq
Aqidah-Akhlaq di Madrasah
Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari
akidah dan aklaq yang telah dipelopori oleh peserta didik di Madrasah
Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara
mempelajari dengan rukun iman mulai dari iman kepada Allah,
Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari kahir, sampai
iman kepada Qodo dan Qodar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan
aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna
dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam rialitas
kehidupan individu dan sosial serta pengamalanakhlaq terpuji dan menghindari
aklaq tercela dalam kehidupan sehari-hari. Secara subtancial mata pelajaran
Akidah-Aklaq memiliki kontriusi dalam memberikan motivasi pada peserta didik
untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk
melakukan akhlaq terpuji dan menghindari akhlaq tercela dalam kehidupan
sehari-hari. Al-Akhlaq Al-Karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan
dan dibiaskan oleh peserta didik dalamm kehidupan individu, bermasyarakat dan
berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era
globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara
Indonesia.
B.a.2.1. Tujuanya adalah :
1.
Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, pengahayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.
Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlaq mulia dan menghindari akhlaq
tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun
sosial, sebagai manisvestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
B.a.2.2. Ruang
lingkupnya meliputi:
1. Aspek akidah terdiri
atas dasar dan tujuan Akidah Islam, sifat-sifat Allah, Al-Asma’ul Husna,
iman kepada Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah, hari akhir serta Qada
Qodar.
2. Aspek Akhlaq terpuji
yang terdiri atas ber-Tauhid, ikhlas, ta’at, khauf. Taubat, tawakkal,
ikhtiyar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadhu’, husnuzh-zhan, tasaamuh dan
ta’awun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
3. Aspek akhlaq tercela
meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghodlab, tamak,
takabur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.
B. a. 3. Fiqih
Pembelajaran Fikih diarahkan
untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan
tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi
muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah
(sempurna).
B.a.3.1. Tujuannya membekali
peserta didik agar dapat :
1. Mengetahui
dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara
menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fikih ibadah dan
hubungan manusia denga sesama yang diatur dalam Fikih muamalah.
2.
Melaksanakan dan mengamalkan ketetntuan hukum Islam dengan benar dalam
melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengamalan tersebut
diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung
jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun
sosial.
B.a.3.2. Ruang lingkupnya
meliputi :
Ketentuan pengaturan hukum Islam
dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia
dang Allah SWT dan hubungan menusia dengan sesama manusia. Adapun ruang lingkup
mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
1. Aspek Fikih Ibadah meliputi
: ketentuan dan tatacara thoharah, sholat fardu, shalat sunnah, dah
shalat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqomah, berzikir dan berdo’a
setelah shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah, qorban dan aqiqoh, makanan,
perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
2. Aspek Fikih Muamalah meliputi
: ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjam-meminjam,
utang-piutang, gadai, dan borg serta upah
B. a. 4.Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs
merupaan salah satu mata pelajaran yang menelan tentang asal-usul,
perkembangan, peranan kebudayaan/peradapan Islam dan para tokoh yang
berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan
masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani
Umayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara
substansial, mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam memiliki kontribusi dalam
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat
digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian
peserta didik.
B.a.4.1.
Bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut :
1.
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentinganya mempelajri landasan
ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah
SAW dalam rangka mengambangkan kebudayaan dan peradapan Islam.
2.
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan
sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3.
Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar
dengan didasarkan pada penadekatan ilmiah.
4.
Sejarah Islam sebagai bukti Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan pesarta
didik terhadap peninggalan peradapan umat Islam di msa lampau.
5.
Mengembangakan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari
peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan
mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni,
dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradapan Islam.
B.a.4.2. Ruang lingkupnya
meliputi:
1. Pengertian dan tujuan mempelajari Sejarah
Kebudayaan Islam.
2. Memahami sejarah nabi Muhammad SAW periode
Makkah.
3. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode
Madinah.
4. Memahami peradapan Islam pada masa
Khulafaurrasyidin.
5. Perkembangan masyarakat Islam pada masa
Dinasti bani Umayah.
6. Perkembangan masyarakat Islam pada masa
Dinasti bani Abbasiyah.
7. Perkembangan masyarakat Islam pada masa
Dinasti Al Ayyubiyah.
8. Memahami perkembangan Islam di Indonesia.
B.a.5 Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab
merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing,
mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap
Bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan
untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif
yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan
maupun tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab
tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu
Al-Qur’an dan Hadits, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan
Islam bagi peserta didik.
B.a.5.1. Tujuannya sebagai
berikut :
1.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Arab, baik lisan maupun
tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni : menyimak (istima’),
berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
2.
Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa
asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber
ajaran Islam.
3.
Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya
serta memperlus cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan
memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
B.a.5.2. Ruang lingkupnya
meliputi :
Tema-tema yang berupa wacana
lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas
diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan
keagamaan, dan lingkungan.
B,b. Mata Pelajaran Umum :
Mata Pelajaran umum
meliputi :
B.b. 1. Bahasa Inggris :
Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik
mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu, pembelajaran
bahasa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan,
berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan menemukan serta menggunakan
kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi
secara lisan dan tulis. Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan
informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan
berwacana, yakni kemampuan memahami dan / atau menghasilkan teks lisan dan/atau
tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu
mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilah yang
digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan
bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk
mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar lulusan mampu
berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris pada tingkat literasi
tertentu.
Tingkat literasi mencakup performative,
functional, informational, dan epistemic. Pada tingkat performative,
orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol
yang digunakan. Pada tingkat functional, orang mampu menggunakan bahasa
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membaca surat kabar, manual
atau petunjuk. Pada tingkat informational, orang mampu mengakses
pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan pada tingkat epistemic
orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran (Wells,1987).
Pembelajaran bahasa Inggris di MTs NU 03 Al – Hidayah
Kendal ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat literacy functional
yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari.
B.b.1.1. Tujuannya agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut;
1.
Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk
mencapai tingkat literasi functional
2.
Hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing
3.
Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antar bahasa
dengan budaya.
4.
Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk
mencapai tingkat literasi functional
5.
Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk
meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
6.
Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa
dengan budaya
B.b.1.2 Ruang Lingkup mata pelajaran
ini adalah :
1. Mendengarkan ( listening )
2. Berbicara ( spekaing )
3. Membaca ( rading )
4. Menulis ( writing )
B. b.
2. Matematika :
B.b.2.1. Mata pelajaran matematika bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan
tepat, dalam pemecahan masalah
2. Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika
3.
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4.
Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk
memperjelas keadaan atau masalah
5.
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki
rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap
ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah
B.b.2.2. Ruang lingkup mata
pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagi berikut:
1. Bilangan
2. Geometri dan Pengukuran
3. Pengolahan Data.
B. b. 3.
Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) :
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara
mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya
penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau
prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan
IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri
sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya
di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada
pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi
dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk
inkuiri dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk
memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
Di tingkat SMP/MTs diharapkan ada penekanan
pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi,
dan masyarakat) secara terpadu yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk
merancang dan membuat suatu karya melalui penerapan konsep IPA dan kompetensi
bekerja ilmiah secara bijaksana.
B.b.3.1. Mata pelajaran IPA
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Meningkatkan keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan
keteraturan alam ciptaanNya
2.
Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip
IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3. Mengembangkan rasa
ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4. Melakukan inkuiri
ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak
ilmiah serta berkomunikasi
5. Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan
lingkungan serta sumber daya alam
6. Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan
7. Meningkatkan
pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang selanjutnya
B.b.3.2. Ruang lingkup bahan kajian
IPA meliputi aspek-aspek sbb
1. Makhluk hidup dan proses kehidupan
2. Benda / materi sifat-sifat dan kegunaannnya
3. Energi dan Perubahannya
4. Bumi dan alam semesta.
B. b. 4. Ilmu
Pengetahuan Sosial ( IPS ) :
Mata
pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui
mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara
Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta
damai.
Di masa yang
akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan
masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata
pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan
bermasyarakat yang dinamis.
Mata
pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses
pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman
yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
B.b.4.1. Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Mengenal konsep-konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir
logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional, dan global
B.b.4.2. Ruang lingkup mata
pelajan IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1. Manusia , tempat, dan lingkungan
2. Waktu, keberlanjutan dan perubahan
3. Sistem sosial da Budaya
4 Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. .
B. b. 5. Seni dan
Budaya :
Muatan seni budaya sebagaimana
yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu
mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri
tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya
pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan
Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak
pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi
dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui
seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata
pelajaran lain.
Pendidikan Seni Budaya memiliki
sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna
pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara
dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.
Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi
(pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi
dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan
etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan
kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan
mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang
memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan
budaya yang majemuk.
B.b.5.1. Mata pelajaran
Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2.
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3.
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4.
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional,maupun
global.
B.b.5.2. Ruang
Lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut :
1. Seni
Rupa
2. Seni
Musik
3. Seni
Tari
4. Seni
Drama
5.
Ketrampilan
B. b. 6. Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan :
Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan,
bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak,
keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas
emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan
bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang
direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Pendidikan jasmani, olahraga, dan
kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan
psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan
nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta
pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan
perkembangan kualitas fisik dan psikis yang seimbang.
B.b.6.1.
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan
pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai
aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai
yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.
Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama,
percaya diri dan demokratis
6.
Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain
dan lingkungan
7.
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih
sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup
sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
B.b.6.2.
Ruang Lingkup Mata pelajaran Pendidikan Jasmani . Olahraga da Kesehatan
meliputi aspek-aspek sbb :
1.
Permainan dan olahraga
2.
Aktivitas pegembangan
3.
Aktivitas Ritmik
4.
Aktivitas air
5.
Kesehatan
B. b. 7
TIK ( Tekhnologi Informasi dan Komunikasi ) :
Mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran
Keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpisah atau
bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Alokasi waktu
pembelajarannya secara keseluruhan untuk jenjang SMP/MTs adalah 72 jam
pelajaran untuk selama 3 tahun, atau ekivalen dengan 2 jam pelajaran per
minggu untuk waktu 1 tahun jika mata pelajaran ini dibelajarkan secara terpisah
dan mandiri
B.b.7.1. Mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1.
Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2.
Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi
3.
Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi
4.
Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi
B.b.7.2. Ruang ligkup mata pelajaran
TIK meliputui aspek aspek :
a. Pemahaman Tehnologi
Informasi
b. Operasi Dasar Komputer
c. Operasi Dasar Excel dan
Word
d. Pengenalan parangkat Soft
and Hard ware Komputer serta Internet
C. KOMPONEN
MUATAN LOKAL :
Muatan Lokal yang
dipilih oleh MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal, meliputi :C.1
Bahasa Jawa
Pembelajaran Bahasa Jawa secara umum memiliki tujuan
praktis, estetis, filosofis dan linguistis. Bahasa jawa juga memiliki peran
dalam perkembangan intelektual dan emosional peserta didik. maka pembelajaran
bahasa Jawa diharapkan membantu peserta didik agar dapat mengetahui dan
memahamai sifat, hakekat, fenomena dan struktur Bahasa jawa, serta membantu
menggali, menemukan dan menanmkan nilai-nilai luhur yang terkandung di
dalam sastra dan budaya Jawa .
C.1.1. Mata pelajaran Bahasa
Jawa bertujuan agar perserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika Jawa, baik secara
lisan maupun tulisan.
b.
Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah dan
bahasa ibu masyarakat Jawa.
c.
Memahami bahasa jawa dan dapat menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan.
d.
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra Jawa untuk memperluas wawasan dan
memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
Jawa.
e.
Bangga dan menghargai sastra Jawa sebagai khasanah budaya daerah masyarakat
Jawa, bahkan menjadi khasanah budaya nasional Indonesia
C.1.2. Ruang lingkup mata pelajaran
Bahasa Jawa melpiti aspek-aspek :
1. Kemampuan berkomunikasi
yang meliputi :
a. Mendengarkan (
ngrungoakae )
b. Berkomunikasi (
guneman )
c. Membaca ( moco
)
d. Menulis ( nulis
)
2. Kemampuan menulis huruf
Jawa
C 2. Ke – NU –an
C.2.1. Mata pelajaran Ke – NU –an bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Mengetahui dan memhami tentang Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang beubungan dengan
latar belakang berdirinya, asas dan tujuan serta usaha dan perjuangan yang
dilakukan baik yang berkenaan dengan masalah keagamaan maupun sosial
kemasyarakatan.
2.
Memamhami serta mengamalakan tentang pengertian ahlusssunah wal jamaah
serta pokok pokok pelajaran mengenai aqidah, ibadaah, akhlaq serta
bermadzhab
3. Membentuk siswa-siswi agar
menjadi muslim seutuhnya, untuk itu para siswa-siswi harus memiliki
pengetahuan, penghayatan dan pengamalan Din al Islam.
C.2.2. Ruang lingkup Mata
Pelajaran Ke – NU an meliputi aspek :
a. Sejarah
Perjuangan NU serta Struktur Organisasi NU
b. Madzhab Islam
dan sejarah perkembangan Islam
c. Ciri-ciri
amalan ahlussunah wal jama’ah
C.3. Ta’lim Muta’alim :
C.3.1. Mata pelajaran Ta’alim
Muta’alim :bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.
Mampu mengimplementasikan sikap disipilin dalam belajar yang meliputi :
Keteraturan belajar, kedisplinan belajar dan Prinsip belajar..
2.
Mampu mengimplementasikan sikap tawadhu’ dalam kehidupan sehari hari, sehinga
menjadi pribadi siswa-siswi yang berakhlakul karimah
C.3.2. Ruang lingkup mata Pelajaran Ta’limul
muata’alim :
1 Pendidikan
2. Akhlaqul karimah
3.
Keutamaan dalam beramal
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI :
Pengembangan diri adalah kegiatn yang betujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekpresikan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah, bentuk kegiatan Penganabagn
diri di MTs NU 23 Salafiyah
Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal
meliputi
D.1
Kegiatan Extra Kurikuler meliputi :
D.1. 1. Upacara Bendera :
Pelaksanaan kegiatan pembiasaan
Upacara bendera diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas VII sampai IX dan guru
serta karyawan di MTs NU 23 Salafiyah Syafi’iyah Wonodadi Plantungan Kendal Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari
Senia setiap minggu, kecuali minggu yang ada tanggal 17, dimana upacara bendera
dilaksanakan pada tanggal 17 tersebut.
D.1.2. Layanan Bimbingan dan Konseling :
Layanan Bimibingan dan Konseleing
dilaksanakan dalam rangka, mengidentifikasi mengenai keberadaan siswa-siswi,
baik bermasalah maupun tidak bermasalah, sehingga dapat diketahui secara dini
bilamana tejadi hal-hal yang melanggar tata tertib, serta menggali dan
membimbing potesi diri siswa.
D.1.3. Pramuka :
Pembinaan Kepramukaan dalam upaya
meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi, serta menigkatkan rasa cinta tanah air
dan bela negara
D.1.4. Seni Baca Al-Qur’an.
Pembinaan Seni baca
Al-Qur’an,dalam upaya meningkatkan rasa cinta Al-qur.an dan belajar memabac
Al-Qur’an secara tartil.
D.1.5. Seni Rebana :
Pembinaan Seni Rebana dalam upaya
melestarikan nilai nilai seni dalam amalan ahlus sunah wal jama’ah,
meningkatkan rasa cinta pada kesenian islam dalam upaya memfilter budaya barat.
D.1.6. Tae Kwon Do
Pembinaan Tae Kwon Do dalam upaya melestarikan nilai nilai Kesatriaan dalam berbangsa dan
bernegara
D.1.7. Volly Ball.
Pembinaan Volly
Ball dalam uapaya meningkatkan olah raga prestasi
D.1.8 PMR .
Pembinaan PMR dalam upaya
peningkatan pemahaman siswa-siswi pada bidang sanitasi, kesehatan dan
lingkungan,
D.1.11. Bulu Tangkis
Bulu Tangkis dilaksnakan dalam
upaya pembimbingan bagi siswa MTs yang berminat dan yang sudah berkemampuan di
olah raga Bulutangkis, kegiatan ini dilaksanakan di sore
hari, bilamana ada kegiatan pertandingan akan diintensifkan setiap hari.
D.2. Kegiatan Pembiasaan :
Kegiatan Pengembanaqgn diri yang berupa kegatan
Pembiasaan meliputi
D.2.1 . Jum’at beramal
Pembinaan Jum’at beramal dalam
uapaya meningkatkan rara solidaritas, kesetiakawanan , dalam upaya
memupuk rasa saling mengasihi, serta baerusaha mengenal dan ikut merasakan
penderitaan orang lain
D.2.2 Membaca Nadhom asmaul khusna dan Sholawat nariyah
Nadhom asmaul khusna merupakan
nama nama allah yang baik barang siapa memabaca secara rutin insya Allah doanya
akan terkabul, demikian pula sholawat nariyah, aurat ini dibaca sebelum
pelajaran dimulai, sebagai do’a pembuka awal pelajaran.
D.2.3. Hafalan Juz Amma
Hafalan Juzz amma khusus surat
surat pendek , yang dijadikan amalan doa harian, unutk kelas VII dan
VIII, sebagai pra syarat pengambilan Raport kenaikan kelas, sedangkan untuk Kls
IX sebagai prasyarat pengambilan Pengumuman ( UN dan UM )
D.2.4. Sholat Dzuhur berjamaah.
Sholat Dhzuhur berjamaah,
dilakukan bersamaan dengan Imam masjid Agug Kendal, sehingga KBM harus
menyesuaikan dengan waktu Sholat Dhzuhur. Sholat dhzuhur berjamaah dilaksnakan
dalam upaya memupuk semangat jiwa disiplin beribadah
D.2.5. Istighosah. :
Istighosah merupkan ritual khusus
dalam rangka bermujahadah kepada Allah SWT, dalam rangka memohon kemudahan dari
segala perkara. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan oleh semua siswa-siswi
menjelang akhir tahun pelajaran, khusus kelas IX pelaksnaanya di rutinkan
minimal 3 kegiatan sampai menjelang Pengumuman UN
D.2.6. Tadarus Al-Qur’an
Pembinaan Tadarus Al-Qu’an ,dalam
uapaya meningkatkan rasa cinta Al-qur’an dan belajar membaca seacara tartil
D.2.8. Tahlil
Dalam rangka birrul walidain,
sekaligus melestarikan amalan Islam yang bercirikan nahdliyin. Dengan
pembiasaan ini diharapkan siswa-siswi pada saat kelas IX sudah mampu menghafal
tahlil sebagai materi Ujian Praktik mata pelajaran Ke- NU-an.